Hoaks! Artikel yang sebut Nadiem bagi uang korupsi Rp11 triliun dengan Jokowi

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diduga membagikan uang hasil korupsi pengadaan laptop senilai Rp11 triliun kepada Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022, era Menteri Nadiem Makarim.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“*TEMUAN KEJAGUNG ANGGARAN LAPTOP 9,9 TRILIUN.*

*PERLAPTOP |” 10 JUTA/HARGA PASARAN CUMA, 1,7-2,6 JUTA.*

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

*”Nadim Makarim Tegaskan uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pak Jokowi Gibran saksinya di Solo”.*

*28 Mei 2025 | 21.36 WIB.*

*Dengan ikut men-Viralkan berarti ANDA termasuk ikut Serta dalam perjuangan !!*”

Berikut judul dalam tangkapan layar unggahan tersebut:

“Nadiem Makarim tegaskan pengadaan uang laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pka Jokowi Gibran saksinya di Solo”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah Artikel Nadiem sebut membagi uang korupsi Rp11 triliun dengan Jokowi?

Fitur Aksesibilitas