SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah unggahan viral di Facebook memunculkan narasi bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan sertifikat vaksin TBC sebagai syarat tambahan bagi penumpang pesawat.
Dalam unggahan tersebut juga tercantum foto Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, lengkap dengan kutipan yang seolah-olah berasal darinya, menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah penularan TBC melalui udara.
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Melalui akun Twitter resminya pada 23 Mei 2025, Kemenkes menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan sertifikat vaksin TBC. “Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat,” tulis Kemenkes dalam unggahan infografisnya.
Adapun foto Menkes Budi yang digunakan dalam unggahan hoaks tersebut sebenarnya diambil saat kunjungannya ke Kantor Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada 9 Mei 2025. Ia hadir dalam acara peluncuran program nasional pemberantasan TBC bertajuk “Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC”
Dalam kesempatan itu, Budi mendorong kader-kader kesehatan di seluruh Indonesia untuk aktif menemukan, mengobati, dan menyembuhkan pasien TBC. Ia bahkan menjanjikan penghargaan bagi kader yang paling banyak berkontribusi dalam program tersebut. Namun, tidak ada pernyataan apa pun dari Budi terkait kewajiban vaksin TBC sebagai syarat penerbangan.
HOAKS! Kemenkes Bantah Isu Sertifikat Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat (Sumber: X/@KemenkesRI)
Poster dalam unggahan hoaks tersebut mencantumkan sumber dari situs bernama “Situssupercanggih.co.id” dan akun media sosial dengan nama serupa. Namun, hasil pencarian menunjukkan situs maupun akun tersebut tidak ditemukan, mengindikasikan bahwa identitas pembuat dan penyebar narasi tersebut kemungkinan palsu.