KOMPAS.com – Beredar unggahan di media sosial berupa tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim adanya pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Menurut tangkap layar itu, Nadiem menegaskan uang pengadaan laptop Rp 11 trilun dibagi dua dengan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Namun, setelah ditelusuri artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.
Sebagai konteks, Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kemendikbud Ristek pada 2019-2022.
Proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun.
Unggahan berupa tangkap layar artikel yang mengeklaim Nadiem membagi dua uang Rp 11 triliun untuk pengadaan laptop dengan Jokowi, dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel yang terbit pada 28 Mei 2025 berjudul, “Nadim Makarim uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pak Jokowi Gibran saksinya di Solo”.