Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X memperlihatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, sedang berbicara dalam sebuah forum.
Dalam video itu, Benny juga menyebut nama Mahfud MD sebagai Menkopolhukam. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah dibahas dalam rapat DPR, serta DPR meminta agar Kapolri dinonaktifkan sementara dan penanganan kasus diambil alih oleh Menkopolhukam agar lebih objektif dan transparan.
Berikut transkrip yang diucapkan Benny dalam video tersebut:
“Supaya jangan ada gelap-gelap. Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik, kita ini, ditipu juga kita ini ya. Kita dibohongi, sebab kita ini ada baca melalui medsos pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Jadi publik dibohongi oleh polisi. Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan. Saya minta kalau memang jenderal semua terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini apa salahnya kalau pak Kapolri di nonaktifkan untuk sementara waktu,”
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara.
Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong”
Namun, benarkah DPR bahas kasus ijazah palsu Jokowi dalam rapat?