[HOAKS] Pengadilan Internasional Menetapkan Penangkapan Jokowi

KOMPAS.com – Pengadilan Internasional atau International Court of Justice (ICJ) disebut telah menetapkan penangkapan terhadap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Narasi di media sosial menyebutkan, penangkapan itu terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Jokowi terhadap rakyat Indonesia.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Narasi mengenai penetapan penangkapan Jokowi oleh Pengadilan Internasional disebarkan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (4/6/2025):

BERITA DARI MALAYSIA:INTERNASIONAL COURT OF JUSTICE & INTERNASIONAL CRIMINAL COURT

PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN INSTRUKSI: TANGKAP “JOKO WIDODO”

MEMINTA MILITER:PENANGKAPAN KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT

akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Rabu (4/6/2025), mengenai Pengadilan Internasional menetapkan penangkapan Jokowi.

Fitur Aksesibilitas