Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang pejalan kaki bisa kena tilang ETLE beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Juni 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah foto kamera ETLE dan narasi bahwa pejalan kaki kini jadi sasaran baru tilang ETLE.
“ETLE Diperluas! Pejalan Kaki Jadi Sasaran Baru, Menyeberang Jalan Sembarangan Bisa Kena Tilang” demikian narasi dalam gambar tersebut.
“ETLE diperluas! Pejalan kaki jadi sasaran baru, menyebrang jalan sembarangan bisa kena tilang…” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang pejalan kaki kini bisa kena tilang ETLE? Berikut penelusurannya.