Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran diskon tarif listrik insentif kenaikan PPN 12 persen. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Mei 2025.
Klaim link pendaftaran diskon tarif listrik insentif kenaikan PPN 12 persen berupa tulisan sebagai berikut.
“PENDAFTARAN PELANGGAN LISTRIK DISKON 50%
Pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) sampai 2.200 VA pada Mei-Juni 2025. Ini merupakan bagian dari insentif imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan
Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya ayo daftar sekarang”
Klaim link pendaftaran diskon tarif listrik insentif kenaikan PPN 12 persen disertai dengan menu daftar, jika diklik mengarah pada link berikut.
“https://daftargratisv16.gendiy.online/?fbclid=IwY2xjawK4XJdleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFuazk1SzVLQmZBUEJ6dzNrAR4-ZNsWijCwiX1pZ4-ov6B0AAHvpKwsl13DweeKBqJXRldI3PZ7aqCKtpRrCg_aem_VsRHVFh2iPYGNVUfqIaCCg”
Link tersebut membawa kita ke halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Benarkah klaim link pendaftaran diskon tarif listrik insentif kenaikan PPN 12 persen? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.