Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan video Duta Besar Jepang di Indonesia, Masaki Yasushi akan melaporkan Rismon Sianipar karena ijazah palsu ke Mabes Polri. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Juni 2025.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
“Duta Besar Jepang resmi menyampaikan bahwa ijazah resmon Sianipar palsu dan bukan lulusan Yamaguchi jepang. Kedutaan besar jepang di Jakarta akan melaporkan pemalsuan ijazah resmon Sianipar ke mabes polri.”
Akun itu menambahkan narasi:
“Dubes Jepang Melaporkan balik ke Mabes Polri utk Barisan Sakit Hati…”
Lalu benarkah postingan video Duta Besar Jepang di Indonesia, Masaki Yasushi akan melaporkan Rismon Sianipar karena ijazah palsu ke Mabes Polri?