Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah artikel dengan logo khas Kantor Berita ANTARA beredar luas melalui layanan pesan instan WhatsApp pada pekan ketiga Juni 2025.
Dalam laporan yang diklaim milik ANTARA itu, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memerintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) menangkap Presiden ke-7 RI Jokowi, jika menolak memberikan ijazah aslinya.
Termuat pula foto Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di depan pesawat putih berbendera Indonesia, dalam artikel tersebut.
Berikut isi keterangan yang disematkan dalam judul berita Antara di WhatsApp:
“Prabowo tiba di Singapura
Beri pernyataan jika Jokowi tidak berikan Ijasah Aslinya perintahkan Kepolri tangkap dia!!!”.
Lantas, benarkah ANTARA mengeluarkan berita berisi Prabowo perintahkan penangkapan Jokowi atas kasus ijazah palsu?