Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Juni 2025.
Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kementerian Transmigrasi dengan narasi sebagai berikut:
“Ayo ikuti program transmigrasi 2025. Prediksi daerah tujuan: IKN Kalimantan Timur. Kuota terbatas.
Syarat pendaftaran:
1. WNI
2. Sudah Menikah
3. Usia kepala keluarga 20-65 tahun.”
Akun itu menambahkan narasi:
“Untuk mendaftar program transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut
*Pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
*: Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal Anda untuk mendapatkan informasi tentang program transmigrasi ke IKN.-
*Pengisian Formulir Pendaftaran
*: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan informasi seperti data pribadi, pengalaman kerja, dan kemampuan pertanian atau usaha lainnya.-
*Melengkapi Dokumen Persyaratan
*: Dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:
– KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit
– Surat pernyataan bersedia ikut program transmigrasi
– Pas foto terbaru
– Sertifikat keterampilan (jika ada)
Setelah mendaftar, Anda akan mengikuti proses seleksi oleh Dinas terkait. Jika lulus seleksi, Anda akan mengikuti pelatihan persiapan transmigrasi.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi
²:- *Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
*: Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta, Indonesia. Telp: 021 – 7994372.
*Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur
*: Anda bisa mengunjungi website resmi mereka di (tautan tidak tersedia) untuk informasi lebih lanjut ³.Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan tidak ada biaya pendaftaran.”
Lalu benarkah postingan poster pendaftaran program transmigrasi ke IKN Nusantara?