Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi yang menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”
Namun, benarkah tarif listrik per Juli 2025 naik secara nasional?