Hoaks Tarif Listrik Nasional Resmi Naik Mulai Juli 2025

tirto.id – Pada awal Juni 2025, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberian diskon tarif listrik ini awalnya direncanakan masuk dalam paket stimulus yang akan diberikan pemerintah pada 5 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan keputusan pembatalan ini diambil setelah mempertimbangkan proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu yang singkat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak bisa dilanjutkan.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-2’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline2-passback’).addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display(‘gpt-inline2-passback’);});

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, di Istana, Jakarta, Senin (2/6/2025).
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-3’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline3-passback’).addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display(‘gpt-inline3-passback’);});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Di tengah kabar tentang pembatalan diskon tarif listrik tersebut, memasuki bulan Juli 2025, beredar di media sosial, sebuah unggahan yang menyebarkan klaim bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-4’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline4-passback’).addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display(‘gpt-inline4-passback’);});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Narasi itu diunggah oleh akun Facebook bernama “Titi Wastori LV”(arsip) pada Minggu (29/6/2025), melalui sebuah gambar berisi teks yang menarasikan adanya kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025.

Berikut keterangan teks pada unggahan tersebut:

“ESDM Umumkan Tarif Listrik Juli 2025,Ada Kenaikan Harga Per KWH? Berharap “IQ” para pejabatnya yg naik, apadaya yg mkin naik pajak2 dn hrga2.”

ADVERTISEMENT

HEADER PERIKSA FAKTA – Hoaks Tarif Listrik Nasional Resmi Naik Mulai Juli 2025. tirto.id/fuad

Sepanjang Minggu (29/6/2025) hingga Selasa (1/7/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 10 reaksi dan satu komentar.

Lantas, bagaimana kebenaran informasi itu? Benarkah Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2025?

Fitur Aksesibilitas