SEBUAH akun di Facebook [arsip] mengunggah video dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa syarat. Kedua bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut disalurkan serentak pada 13 Juni 2025 melalui Bank BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Video itu menampilkan siaran Metro TV dengan dua orang sebagai pembawa acara. Keduanya mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) PKH, BLT, KIP, dari Presiden Prabowo turun langsung ke rumah penerima Bansos. “Kepada masyarakat yang yang belum terdaftar sebagai penerima bansos disilakan daftar sekarang agar langsung mendapatkan bantuan pemerintah tanpa syarat apapun,” kata pembawa acara.
Benarkah Metro TV menyiarkan bantuan tanpa syarat dari Prabowo Subianto?