KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disebut menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,7 juta pada Juni-Juli 2025.
Narasi yang beredar di media sosial itu disertai tautan yang diklaim untuk mendaftar menjadi penerima bantuan. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.
Informasi yang mengeklaim Kemenaker menyalurkan BSU sebesar Rp 1,7 juta dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada 10-11 Juli 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah senilai Rp. 1.700.000 Segera daftar dan cek nama anda Untuk penerimaan bantuan subsidi upah 2025
Screenshot Hoaks, Kemnaker salurkan BSU sebesar RP 1,7 juta