Hoaks Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan

tirto.id – Nama Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Hal ini terkait dengan kasus dugaan impor gula yang turut menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia periode 2015–2016 tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana yang dilaporkan Tirto, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian, serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-2’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline2-passback’).addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display(‘gpt-inline2-passback’);});

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, beredar sejumlah video di media sosial yang menyebarkan klaim bahwa Tom Lembong telah divonis bebas. Salah satu video memperlihatkan Tom Lembong bersama istrinya memasuki sebuah ruangan, kemudian melepaskan rompi tahanan Kejaksaan Agung yang dikenakannya. Dalam video tersebut juga terdapat keterangan bertuliskan “Tom Lembong Bebas”.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-3’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline3-passback’).addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display(‘gpt-inline3-passback’);});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

PERIKSA FAKTA Hoaks Video Tom Lembong Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan.

#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-4’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline4-passback’).addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display(‘gpt-inline4-passback’);});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Saut Siburian” pada Jumat (4/7/2025) dan “Pendukung Anies Presiden”(arsip) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat juga video lain yang menarasikan hal serupa, tentang bebasnya Tom Lembong, yang diunggah oleh akun “Ahmad”(arsip),“Mans Kreasi”, dan “Kalla Biru” pada periode awal Juli 2025.

Video tersebut menampilkan momen saat Tom berpelukan dengan Anies Baswedan saat persidangan. Momen tersebut diklaim sebagai momen saat Tom Lembong dinyatakan bebas oleh hakim.

“Menyala gak Pak Tom minta hadirkan Jokowi. Pak Tom Bebas. Dua tokoh anti korupsi yang selalu di cari cari kesalahannya yang pada akhirnya penyidik yang bermasalah,” bunyi keterangan narasi dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Sepanjang Selasa (8/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 8,8 ribu tanda suka, 983 komentar dan telah ditayangkan sebanyak 146 ribu kali.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut? Benarkah Tom Lembong telah divonis bebas?

Fitur Aksesibilitas