Beredar informasi di media sosial yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Buntut dari sejumlah kasus kriminal dan aktivitas latihan bela diri di jalanan yang dilakukan oleh WNI di Jepang.
Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi:
“VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN”
Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Benarkah informasi tersebut?