KOMPAS.com – Tersiar kabar adanya upaya penyelundupan 100 ton narkotika jenis kokain dalam sebuah kapal pesiar dari Amerika Serikat (AS).
Kapal itu disebut memasuki wilayah perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru di Provinsi Maluku.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, kabar tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai 100 ton narkoba masuk ke Maluku disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Ambon- Penemuan mengejutkan terjadi di perairan antara Pulau Seram dan Pulau Buru, Provinsi Maluku.
Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 100 ton narkotika jenis kokain dan sabu dari dalam sebuah kapal pesiar yang diduga berasal dari Amerika Serikat, yang telah dimodifikasi secara khusus.
Temuan ini langsung mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan dan perairan timur Indonesia.