KOMPAS.com – Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana yang ditujukan kepada guru honorer dan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Informasi itu menyebutkan, guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp 4,6 juta dan guru ASN mendapatkan Rp 3,2 juta.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.
Informasi bantuan dana untuk guru honorer dan guru ASN dibagikan oleh akun Facebook ini pada 15 Juli 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Telah terbuka Bantuan Dana Untuk Guru Asn Dan Guru Honorer!Daftarkan diri anda sekarang di link resmi kami, Wajib Menggunakan Telegram!
Screenshot Hoaks, tautan bantuan dana guru honorer dan ASN