KOMPAS.com – Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online.
Program tersebut mengatasnamakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dan diklaim akan mengganti semua kerugian korban penipuan online.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.
Tautan yang diklaim untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online dibagikan oleh akun Facebook ini pada 24 Juli 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Program Pemulihan Korban Penipuan Online kini tersedia. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan siap membantu mengganti kerugian Anda.
Segera laporkan melalui tautan resmi yang tertera.
Screenshot Hoaks, program pemulihan korban penipuan online