Pada Kamis (24/7/2025) akun Facebook “Pengaduan Masyarakat Indonesia” membagikan tautan [arsip] disertai narasi :
“Program Pemulihan Korban Penipuan Online kini tersedia. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan siap membantu mengganti kerugian Anda.
Segera laporkan melalui tautan resmi yang tertera.”
Hingga Rabu (30/7/2025) unggahan mendapatkan 46 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 5 kali.