KOMPAS.com – Di media sosial beredar unggahan berupa tangkapan layar artikel yang memberitakan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto merupakan perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks. Konten itu merupakan hasil manipulasi.
Narasi Jokowi memberikan perintah untuk membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini, pada Sabtu (2/8/2025).
Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel dari Gelora News tertanggal 31 Juli 2025 dengan thumbnail Jokowi mengenakan kemeja putih.
Berikut judul artikel dalam tangkapan layar tersebut:
Jokowi Ke Hasto Dan Tom Lembong, Jokowi: Banyak Berterima Kasih Dengan Saya, Kalian Bebas Itu Perintah Saya