Akun TikTok “Mas Julian” pada Senin (28/7/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan tangkapan layar pemberitaan CNN Indonesia berjudul “Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yang hadir di Reuni UGM dengan Jokowi”.
Berikut narasi lengkap dalam video:
” Nah loe
Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yg hadir di Reuni UGM dgn Jokowi
Jika semua yang hadir bukan Alumni UGM bisa di Pidana diatas hukuman 8 thn penjara ”
Per Selasa (5/8/2025), konten tersebut sudah dilihat 462 ribu kali dan disukai lebih dari 9 ribu pengguna.
Sebagai informasi, dilansir dari cnnindonesia.com, reuni tersebut ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa. Tudingan rekayasa tersebut dilontarkan Roy Suryo Cs (pelapor ijazah palsu Jokowi), menurutnya acara reuni diadakan mendadak untuk menangkis isu ijazah palsu Jokowi.