KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan untuk memblokir sementara rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama 3 sampai 12 bulan.
Di media sosial, beredar sebuah video yang diklaim sebagai nasabah bank yang mengeluh karena rekeningnya telah diblokir dan tidak bisa melakukan tarik tunai.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.
Video nasabah bank mengamuk karena rekeningnya diblokir disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Tampak orang-orang berkumpul di depan meja layanan sambil berteriak.
Seorang pria tampak menjelaskan sesuatu, tetapi orang-orang tetap merasa tidak puas.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (2/8/2025):
Rame rame mau tarik uang di Bank namun uangnya tidak ada.Hingga berbondong bondong nasabah bank mengamuk ..
Video serupa juga disebarkan melalui Reels, seperti yang diunggah oleh akun ini, ini, dan ini.