KOMPAS.com – Di media sosial, beredar foto seorang perempuan berbaring di samping bayinya usai diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus perdata.
Ia awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian setelah diperiksa ditetapkan sebagai tersangka.
Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
Foto ibu dan bayinya berbaring di lantai usai diperiksa polisi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut teks yang tertera pada gambar:
Ditahan Bersama Bayinya Yg Masih Berusia 9 Bln. Awalnya Dipanggil Sebagai Saksi Dalam Kasus Perdata. Namun Statusnya Berubah Drastis Sehingga Ditetapkan Jadi Tersangka.
Ibu Rini dan Bayinya Terbaring Lesu Beralaskan Kain Tipis. Kini Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat
Sementara, berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (6/7/2025):
Bersamanya, ikut pula sang buah hati. Bayi mungil berusia 9 bulan itu kini tidur beralaskan kain tipis di lantai tahanan yang dingin. Tidak ada kasur, tidak ada ruang khusus ibu dan anak, tidak ada kebijakan manusiawi.
Foto yang tersebar memperlihatkan Rini terbaring lemas, matanya kosong, memeluk bayinya dalam gelap. Sebuah potret yang menusuk hati siapa pun yang masih punya rasa.
Apakah hukum kita kehilangan hati nurani?