KOMPAS.com – Di media sosial beredar unggahan video yang diklaim menampilkan penjara apung di laut yang dibangun Singapura.
Penjara apung itu diklaim merupakan yang pertama di dunia sebagai upaya mengatasi kepadatan dan meningkatkan keamanan.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.
Video mengenai penjara apung yang dibangun Singapura dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan video yang menampilkan sebuah tongkang mengangkut bangunan berbetuk segi panjang dan diberi keterangan:
Singapura baru saja membangun penjara terapung pertama di dunia: Inovasi atasi kepadatan dan tingkatkan keamanan
Berdasarkan penelusuran di Google Search tidak ditemukan informasi valid Singapura membangun penjara apung di laut.
Tim Cek Fakta Kompas.com justru menemukan bantahan dari Departemen Pemasyarakatan Singapura (SPS) terkait kabar itu.
Dalam keterangan di laman resminya, SPS memastikan bahwa kabar soal pembangunan penjara apung adalah hoaks.
Hingga kini belum ada rencana ataupun pembicaraan terkait pembangunan penjara apung di Singapura.
“Hal ini tidak benar. Kami tidak pernah mengadakan pembicaraan atau merencanakan hal semacam itu, dan juga tidak ada kebutuhan untuk melakukannya,” tulis SPS di laman resminya.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa tongkang yang ada dalam video mirip dengan foto di laman Paimages.co.uk.
Keterangan dalam foto menyebut bahwa tongkang yang ada di laut bukan penjara, melainkan kapal penginapan Bibby Stockholm,
Kapal itu adalah sebuah tongkang yang disewa Pemerintah Inggris pada 2023 untuk menampung para pencari suaka laki-laki.