Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag). Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 Juli 2025.
Berikut isi postingannya:
“Dibuka Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026 1447 M Pendaftaran Ini Terbuka Untuk Umum Di Seluruh Wilayah Indonesia Informasi Lebih Lanjut
Silahkan DAFTAR SEKARANG Untuk Pilih Provinsi/Kabupaten/Kota Anda”
Postingan itu juga disertai poster dengan narasi beberapa syarat untuk menjadi petugas haji dan link yang mengarah ke website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk menjadi petugas haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag)?