Cek Fakta: Tidak Benar Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK Dikenai Biaya Rp100.000

Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan informasi pembukaan blokir rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenai biaya Rp100.000.
Postingan itu beredar di Facebook sejak Rabu 13 Agustus 2025.
Berikut isi unggahannya:
Astaga, 100rb dibeliin ini bisa dapat 4 dus🥹https://s.shopee.co.id/9AEOwoiKPe
https://s.shopee.co.id/9AEOwoiKPe
Dalam postingan tersebut terdapat gambar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan uang pecahan Rp100.000
PPATK Sudah Blokir Lebih dari 120 Juta Rekening Nganggur, Ternyata Jika Blokirannya ingin Dibuka Harus Bayar Rp100.000
Benarkah klaim pembukaan blokir rekening oleh PPATK dikenai biaya Rp100.000? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Fitur Aksesibilitas