KOMPAS.com – Pembukaan rekening bank yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebut membutuhkan biaya Rp 100.000.
Sebagaimana diketahui, PPATK belum lama ini melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif atau dormant.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.
Narasi yang mengeklaim pembukaan rekening terblokir PPATK membutuhkan biaya Rp 100.000 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
PPATK sudah blokir lebih dari 120 juta rekening nganggur .Ternyata jika ingin di buka blokir an nya harus bayar 100.000 ribu
Screenshot Klarifikasi, PPATK sebut buka blokir rekening tidak perlu bayar