KOMPAS.com – Di media sosial tersiar informasi mengenai kenaikan biaya administrasi bank yang berlaku mulai 3 Agustus 2025.
Perubahan biaya layanan tersebut berlaku untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai kenaikan tarif layanan bulanan bank disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (8/8/2025):
Setelah Heboh Rekening Diblokir, Kini Netizen KAGET Biaya Admin Bulanan Bank Terbaru, Berlaku Per 3 Agustus 2025, Cek Tarifnya!
Adapun, berikut rincian biaya administrasi bulanan yang disebarkan:
BRI biaya admin bulanan Rp 12.000 untuk tabungan BritAma, dengan biaya tambahan Rp 6.500 untuk kartu dengan saldo minimum Rp 50.000
Mandiri biaya admin bulanan Rp 12.500 untuk tabungan Rupiah, dengan saldo minimum Rp 100.000, biaya tutup rekening Rp 50.000, dan biaya tambahan jika saldo minimum tidak terpenuhi Rp 5.000.
BNI biaya admin bulanan Rp 11.000 dengan saldo minimum Rp 150.000, biaya tutup rekening Rp 10.000, dan biaya tambahan jika saldo minimum tidak terpenuhi Rp 5.000.
BTN biaya admin bulanan Rp 12.500 untuk tabungan Batara dan EBATARAPOS, Rp20.000 per bulan untuk BTN Juara, dan Rp 12.500 per bukan untuk BTN Bisnis juga saldo kurang dari Rp 5 juta.