Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang diklaim berasal dari media daring dan menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menangguhkan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.
Judul yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut berbunyi: “Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan.”
Unggahan itu juga disertai narasi bernada sindiran terhadap Jokowi:
“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut… ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Namun, benarkah Artikel Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});