tirto.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama masih menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pada Jumat (15/8/2025), akan segera kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kemenag.
ADVERTISEMENT
Yaqut sendiri sudah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 lalu dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pada Jumat (15/8/2025), KPK juga telah menggeledah rumah Yaqut yang berlokasi di Condet Jakarta Timur, dan menyita ponsel serta sejumlah dokumen.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-2’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline2-passback’).addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display(‘gpt-inline2-passback’);});
Namun, informasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini kemudian berkembang dan menimbulkan sejumlah narasi yang beragam di media sosial. Salah satu yang menarik perhatian Tirto adalah potongan gambar di Facebook, mengklaim Yaqut meminta Jokowi ikut diperiksa oleh KPK.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-3’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline3-passback’).addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display(‘gpt-inline3-passback’);});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji,” begitu tulis teks pada unggahan foto yang memuat tangkapan layar judul berita yang diklaim dilansir media Gelora News.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot(‘/22201407306/tirto-desktop/inline-4’, [[336, 280], [300, 250]], ‘gpt-inline4-passback’).addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display(‘gpt-inline4-passback’);});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Unggahan ini di-posting oleh akun Facebook bernama “Leonardo George Williams” (arsip), pada 16 Agustus 2025.
periksa fakta hoaks tangkapan layar artikel klaim Yaqut minta Jokowi diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Gambar yang ditampilkan muka berita tersebut adalah foto Yaqut Cholil mengenakan atasan gelap dan peci hitam dengan latar belakang halaman gedung KPK. Judul teks artikel tampak begitu panjang dan terdapat salah ketik untuk nama belakang Yaqut. Seharusnya ‘Qoumas’ bukan ‘Qiemas’. Kesalahan penulisan ini menambah kejanggalan dari unggahan.
Sampai dengan Jumat (22/8/2025) atau hampir sepekan unggahan itu beredar di Facebook, unggahan tersebut hanya mengumpulkan satu reaksi (tanda suka dan emoji).
Namun, Tirto menemukan unggahan serupa di media sosial dan platform lain dengan narasi tangkapan layar artikel yang sama, seperti unggahan ini, ini, dan ini.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar ada potongan artikel berita bahwa Yaqut meminta agar Jokowi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji?