KOMPAS.com – Sebuah video di media sosial menampilkan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan pajak kendaraan digratiskan.
Suara dalam video menyebutkan, Kakorlantas meminta biaya balik nama dinolkan dan pajak progresif ditiadakan.
Sementara, teks dalam video menulis bahwa pajak kendaraan, biaya ganti plat, denda, dan seluruh pajak kendaraan digratiskan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Video Korlantas mengumumkan pajak kendaraan digratiskan disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (13/8/2025):
Dengar sendiri, yg mengurus pajak kendaraan, roda dua,dn roda empat,
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
Kebijakan Pusat untuk seluruh provinsi
1. GRATISKAN BAYAR PAJAK2. GRATIS GANTI PLAT3. GRATIS DENDA YANG LEWAT4. GRATIS PAJAK BERKENDARA SELURUH INDONESIA