Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan informasi yang menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghapus utang masyarakat ke bank secara sistem.
Unggahan ini disertai tautan yang mengarah pada artikel berjudul “Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem”.
Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?