[HOAKS] BP2MI Beri Bantuan Rp 150 Juta untuk TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, Malaysia

KOMPAS.com – Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjanjikan bantuan Rp 150 juta kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Secara khusus, narasi dalam unggahan menyebut dana bantuan diberikan untuk TKI diTimur Tengah, Taiwan, Hongkong dan Malaysia.

Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

Video yang mengeklaim BP2MI menjanjikan bantuan Rp 150 juta kepada TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong dan Malaysia salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

Video itu menampilkan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sedang melakukan panggilan video dengan seorang TKI.

Benny kemudian meminta TKI tersebut untuk mengirim nama lengkap dan alamat tinggal.

Dalam video, terdapat surat dengan logo BP2MI dan Kementerian Sosial yang berisi pengumuman terkait bantuan Rpp 150 juta kepada TKI di Timur Tengah Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.

Bagi yang tertarik mendapat bantuan diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di unggahan.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang menampilkan Benny Rhamdani identik dengan unggahan di kanal YouTube Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada 2021.

Video itu menampilkan momen ketika Benny yang saat itu menjabat Kepala BP2MI melakukan panggilan video dengan seorang TKI bernama Sri Nawa yang bekerja di Dubai.

Dalam video aslinya, Benny berbincang terkait pemulangan Sri Nawa ke Indonesia usai mengalami kekerasan saat bekerja di Dubai.

Benny tidak menjanjikan bantuan Rp 150 juta seperti dalam narasi unggahan yang beredar.

Adapun, saat ini BP2MI telah berubah nama menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Setelah dicek, di laman dan media sosial resminya tidak ditemukan informasi valid BP2MI menjanjikan bantuan Rp 150 juta kepada TKI di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia

Fitur Aksesibilitas