KOMPAS.com – Di media sosial beredar narasi Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk menjarah rumah anggota DPR RI dan pejabat negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks. Konten itu merupakan provokasi yang berpotensi melanggar hukum.
Narasi Prabowo meminta masyarakat menjarah rumah anggota DPR RI dan pejabat negara dibagikan oleh akun TikTok ini pada Minggu (31/8/2025).
Akun itu membagikan poster yang memuat foto Prabowo disertai narasi sebagai berikut:
Setelah rumah Ahmad Sahroni, Prabowo minta rakyat untuk jarah rumah Bahlil, Eko, Sri Mulyani, dan Uya Kuya hari ini juga