Hoaks! Prabowo bekukan sementara MPR/DPR

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan foto Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang sedang mengenakan jas dan berbicara di depan mikrofon sambil mengepalkan tangan.

Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa apabila DPR tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam satu minggu ke depan, maka MPR/DPR akan dibekukan sementara.

Narasi yang ditulis dalam unggahan berbunyi:

“PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT

jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah Prabowo bekukan sementara MPR/DPR?

Fitur Aksesibilitas