SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan Facebook dengan klaim Presiden Prabowo resmi membubarkan DPR. Video berdurasi 5 menit 8 detik itu menampilkan sejumlah orang berdiri di ruang sidang DPR.
Narator menyebut DPR bisa dibubarkan dan seluruh fraksi dirombak total jika rakyat menggelar revolusi besar-besaran. Ia menegaskan, karena Indonesia menganut sistem presidensial, pembubaran DPR bisa dilakukan lewat revolusi damai tanpa kekuatan militer.
Namun, benarkah Prabowo membubarkan DPR?