Suara.com – Belakangan ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan perpisahan sejumlah karyawan di salah satu pabrik PT Gudang Garam Tbk di Tuban, Jawa Timur.
Video tersebut kemudian memicu isu adanya PHK massal di perusahaan rokok besar tersebut.
Faktanya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, yang terjadi bukan pemutusan hubungan kerja massal, melainkan program pensiun dini yang sudah lama ditawarkan manajemen perusahaan kepada karyawannya.
“Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan pensiun dini yang ditawarkan manajemen PT Gudang Garam. Jumlahnya sekitar 200 karyawan, dan proses ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Konfirmasi Pihak Terkait
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim melalui Kepala Disnakertrans Sigit Priyanto juga membenarkan hal ini.
Ia menyebutkan, sekitar 200 karyawan memang mengikuti program pensiun dini, bukan PHK massal.
Manajemen Gudang Garam menegaskan operasional pabrik di Tuban tetap berjalan normal dengan jumlah tenaga kerja aktif 800–850 orang.
Latar Belakang
Meski bukan PHK massal, data laporan tahunan Gudang Garam memang menunjukkan penurunan jumlah karyawan secara bertahap: dari 32.491 orang pada 2019 menjadi 30.308 orang pada 2024.
Hal ini diduga terkait dengan kebijakan restrukturisasi perusahaan akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya rokok ilegal di pasar.