KOMPAS.com – Beredar video yang memuat narasi bahwa selebritas Raffi Ahmad menginvestasikan Rp 12 miliar pada situs judi.
Dalam video disebutkan, investasi itu akan dibagikan sebagai bantuan sosial (bansos) kepada pemain judi online.
Namun, setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Narasi soal Raffi Ahmad menginvestasikan Rp 12 miliar pada situs judi dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 31 detik pada 21 Juni 2024 dengan keterangan demikian:
Raffi Ahmad Menginvestasikan 12 Miliar Di AJ*** ntuk membagikan BANSOS Kepada Player yang Terlibat JUDI ONLINE
Video tersebut menampilkan klip presenter televisi yang mengatakan, sejumlah artis seperti Raffi Ahmad ikut memberikan bansos kepada korban judi online.
Kemudian, terdapat pernyataan Raffi bahwa investasi sebesar Rp 12 miliar itu akan dibagikan ke korban judi online.