Beredar sebuah narasi bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menhentikan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS. Narasi ini di media sosial, baru-baru ini.
Adalah akun X @yaniarsim yang turut mengunggah narasi tersebut, 17 Mei 2024. Berikut narasi selengkapnya:
“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan
Nikmat keberlanjutan.”
Benarkah demikian?
[Cek Fakta] Ahok dan Anies Bersatu Melawan Bobby dan Kaesang, Ini Faktanya