Video dengan durasi 29 detik beredar di Facebook dengan klaim bantuan tunai bagi para pekerja migran. Video tersebut memperlihatkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani memberi pernyataan yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.
Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024 itu dijelaskan bahwa perubahaan paradigma BP2MI akan lebih memberikan perlindungan menyeluruh untuk Pekerja Migran Indonesia. Yakni dari ujung rambut hingga ujung kaki dan memastikan negara hadir dan hukum bekerja. Pekerja Migran Indonesia layak mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah sebesar Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dikarenakan merekalah penyumbang devisa terbesar negara.
Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah ditonton 14 ribu kali dan dikomentari 213 kali. Lantas, benarkan pernyataan kepala BP2MI tentang bantuan tunai Rp1,5 miliar untuk 20 pekerja migran?