Produk Wine Bersertifikat Halal, Bagaimana Faktanya?

tirto.id – Belum lama ini di media sosial, gaduh video soal adanya produk-produk dengan penamaan “beer”, “wine”, “tuak” dan “tuyul”, yang mendapat sertifikat halal. Video turut menunjukkan situs halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menampilkan produk-produk tersebut.

Video itu akhirnya memunculkan narasi-narasi miring. Salah satu akun Facebook dengan nama “Karmawansyah Karma” (arsip) menyebarkan klaim seolah tuak, wine, beer, yang diberi keterangan halal merupakan turunan produk yang menyebabkan mabuk.

“Negara. Lawak lawak. Sudah jelas tuak wine beer.turunan dari produk yg menyebabkan mabuk(hilang akal,hilangkesadaran). Kog masih bisa d keluarkan sertifikasi “HALAL” nya. Nanti setelah d usut katanya oknum. KOG BISA. Jangan ya dek. Buat malu aja,” tulis akun pengunggah dalam takarirnya.

Sejak diunggah pada Rabu (2/10/2024) sampai Rabu (9/10/2024), video ini telah mendapat satu reaksi berupa likes. Meski impresinya tak banyak, narasi ini penting ini diperiksa agar tidak memicu kekhawatiran publik.

Lantas, bagaimana faktanya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas