[SALAH] DPR Sahkan RUU Wantimpres, Eks Napi Bisa Jadi Anggota

DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA

DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya

Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM

Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut” di KPK , terlibat KASUS TAMBANG

Masih belum puas menghancurkan BANGSA … hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari

RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN….

Rustam Efendi , ketum PRO

Arsip: https://archive.md/AUV9H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *