DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA
DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya
Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM
Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut” di KPK , terlibat KASUS TAMBANG
Masih belum puas menghancurkan BANGSA … hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari
RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN….
Rustam Efendi , ketum PRO
Arsip: https://archive.md/AUV9H