Sebuah video yang diklaim bahwa dana pandemi atau Pandemic Fund yang diterima Indonesia untuk mempersiapkan rekayasa pandemi berikutnya, beredar di Instagram [ arsip ].
Pengunggah konten menulis bahwa Indonesia akan menerima dana hibah dari World Bank, WHO, dan FAO sebesar 24,9 juta Dollar AS (setara Rp387 miliar) untuk penguatan respons pandemi dalam 3 tahun. Pendanaan ini disebut bagian dari rencana elit global dan lokal untuk merekayasa pandemi berikutnya, salah satunya melalui UU Kesehatan No.17/2023.
Benarkah dana pandemi yang diterima Indonesia terkait dengan rencana merekayasa pandemi berikutnya?