KOMPAS.com – Beredar video dengan narasi yang mengeklaim mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut adalah hoaks dan informasinya menyesatkan.
Sebagai konteks, akun Kaskus Fufufafa sempat trending di media sosial X. Akun tersebut pernah melontarkan komentar negatif kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
Hasil penelusuran warganet kemudian mengaitkan kepemilikan akun Kaskus Fufufafa dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Video yang mengeklaim Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.
Video itu menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan dan dikawal oleh beberapa aparat.
Selain itu, dalam video terdapat suara hakim sedang menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Roy Suryo. Salah satu akun menuliskan keterangan:
Pemilik akun “fufufafa” sebenarnya “ROY SURYO”
si fufufafa akhirnya mondok juga, ini.
Di vonis 9 bulan penjara