tirto.id – Pemerintah, lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Pendaftaran terbagi dalam dua periode. Periode I, yang berlangsung pada 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yakni guru; D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar. Sementara periode II, yang berlangsung pada 17 November-31 Desember 2024, diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Informasi tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) pada 1 Oktober 2024 lalu.
Meski telah membuat pengumuman informasi resmi, di media sosial tetap beredar sejumlah informasi lain soal penerimaan pegawai pemerintah ini. Tirto menemukan sebuah unggahan di Facebook yang mengatasnamakan halaman seleksi PPPK.
Di unggahan tersebut terdapat tautan ke situs lain yang mengatasnamakan situs PPPK. Tidak tanggung-tanggung, unggahan dari akun dengan nama “Seleksi PPPK 2024” pada 9 Oktober 2024, telah mengumpulkan lebih dari 1,9k tanda suka, 208 komentar, dan telah dibagikan ulang 121 kali per 31 Oktober 2024 (arsip).
Terdapat juga unggahan lain dari akun “Dato Seri Vida Berkongsi Rezki” pada 27 Oktober dengan modus yang sama, namun mengatasnamakan pendaftaran CPNS dan PPPK (arsip). Unggahan tersebut juga mencantumkan tautan ke situs lain.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar ada terdapat unggahan pengumuman seleksi PPPK di media sosial?