tirto.id – Beredar di meda sosial, narasi yang menyebut bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa.
Sebagai informasi, akun Kaskus bernama Fufufafa, sempat mendapatkan sorotan publik beberapa waktu lalu. Akun tersebut diketahui pernah melontarkan komentar negatif terhadap sejumlah tokoh, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak mengaitkan akun tersebut dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diduga pemilik akun tersebut, meski hingga saat ini belum ditemukan bukti dan keterangan resmi terkait siapa pemilik akun tersebut.
Narasi Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa disebarkan oleh sejumlah akun di sejumlah platform media sosial. Di antaranya akun “Arif Sukmana Suganda” pada Minggu (3/11/2024), di Facebook, @Slamet Mulyono549820 di Instagram pada Jumat (8/11/2024), serta akun “koranbekas01”,“nawawiawi779”, dan “tndonk” di TikTok dalam periode Sabtu (2/11/2024) dan Minggu (3/11/2024).
Sejumlah akun tersebut menyebarkan narasi itu lewat video yang disertai keterangan teks dalam unggahan. Berikut keterangan teks pada salah satu video:
“Pemilik akun Fufufafa sebenarnya Roy Suryo divonis 9 bulan penjara. Keputusan vonis Roy Suryo dipidana 9 bln penjara. Saatnya penyebar hoax, pengujar kebencian penghujat diberikan hukum pidana,”
Video tersebut juga menampilkan pembacaan vonis oleh hakim yang ditujukan kepada Roy Suryo.
“KRMT Roy Suryo Notodiprojo tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan,” ucap hakim di video tersebut.
Sepanjang Jumat (8/11/2024) hingga Rabu (13/11/2024), atau selama lima hari tersebar di Instagram, unggahan itu telah memperoleh 85 tanda suka dan 13 komentar. Sementara di TikTok, sejak Minggu (3/11/2024) hingga Rabu (13/11/2024), atau selama 10 hari tersebar, unggahan itu telah 2 juta kali ditayangkan, serta mendapat 29,1 ribu tanda suka dan 3,2 ribu komentar.
Lantas, benarkah klaim dalam video tersebut yang menyebut Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa?