[SALAH] Dana Hibah Pandemi dan UU Kesehatan Omnibus Law Berkaitan dengan Rekayasa Pandemi Selanjutnya

Sebuah video [arsip] Instagram yang dibagikan akun “truth_seeker_jakartaa” mengumumkan informasi mengenai dana pandemi yang diterima oleh pemerintah dari Dewan Pengelola Dana Pandemi (Pandemic Fund).
Narasi dalam unggahan menyebut penerimaan dana dan UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan Agustus 2023 lalu merupakan bagian dari rekayasa pandemi selanjutnya (plandemic).
Berikut merupakan narasi lengkapnya:
“Warning!!!! (27 Okt 2024) Indonesia akan menerima Dana Hibah Sebesar 24,9Juta Dollar (387Miliar) untuk penguatan respons pandemic termasuk peenguatan pengawasan penyakit Dan peringatan dini. Program pendanaan ini akkan berlangsung dalam 3 tahun dengan World Bank, WHO, Dan FAO. Apakah Next plandemic jilid 2 sdh dipersiapkan oleh Elit Global & Elit lokal Indonesia? dalam rekayasa kehidupan Pemaksaan melalui UU kesehatan Omnibus Law no.17/2023 Dokter Kary Mullis Sebelum meninggal berpesan untuk menghentikan Pandemic maka hentikan pendanaanya. Semoga Next Pandemic tidak akan pernah terjadi kembali. Pahlawan Kemanusiaan Dr. Kary Mullis Dr. Rashid A Buttar”
Hingga Minggu (24/11/2024), konten disukai hampir 350 pengguna dan dihujani sekitar 40-an komentar, rata-rata percaya terhadap informasi yang termuat dalam unggahan,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *