“PERSYARATAN PELAMARAN CPNS BASARNAS 2024
Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI). Pelamar harus merupakan warga negara yang sah dengan bukti KTP.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia ini harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran.
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Pelamar yang memiliki catatan kriminal berat tidak diperbolehkan melamar.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta. Integritas pelamar sangat penting bagi instansi pemerintah.
Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri. Jika pelamar masih bekerja di sektor-sektor ini, mereka tidak diizinkan mendaftar CPNS.
Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik praktis. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pendidikan minimal harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan untuk setiap formasi.
Sehat jasmani dan rohani. Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Mobilitas dan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu kunci penting.”