Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook yang mencatut BP2MI.
Akun Facebook itu menampilkan video Kepala BP2MI periode 2020-2024, Benny Rhamdani. Dalam video itu, Benny tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Ia duduk dalam sebuah ruangan lengkap dengan meja kerja hingga laptop. Ia kemudian menyampaikan akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
“Pekerja migran Indonesia layak mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara,” demikian kutipan dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 22 ribu kali ditonton dan mendapat 101 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu BP2MI menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran? Berikut penelusurannya.